TUGAS ILMU SOSIAL DASAR
NAMA :
ACHMAD ABDULLAH WACHID
NPM :
10114092
KELAS :
1KA28
DOSEN : SARWOKO
UNIVERSITAS GUNADARMA
2014/2015
PEMUDA DAN SOSIALISASI
Secara hukum pemuda adalah manusia
yang berusia 15 – 30 tahun, secara biologis yaitu manusia yang sudah mulai
menunjukkan tanda-tanda kedewasaan seperti adanya perubahan fisik, dan secara
agama adalah manusia yang sudah memasuki fase aqil baligh yang ditandai dengan
mimpi basah bagi pria biasanya pada usia 11 – 15 tahun dan keluarnya darah haid
bagi wanita biasanya saat usia 9 – 13 tahun.
Pemuda adalah suatu generasi yang
dipundaknya terbebani berbagai macam – macam harapan, terutama dari generasi
lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi
penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya,
generasi yang mengisi dan melanjutkan estafet pembangunan.
Di dalam masyarakat, pemuda merupakan
satu identitas yang potensial. Kedudukannya yang strategis sebagai penerus cita
– cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya.
-
Pengertian
Sosialisasi
Pengertian sosialisasi mengacu pada
suatu proses belajar seorang individu yang akan mengubah dari seseorang yang
tidak tahu menahu tentang diri dan lingkungannya menjadi lebih tahu dan memahami.
Sosialisasi merupakan suatu proses di mana seseorang menghayati
(mendarahdagingkan – internalize) norma-norma kelompok di mana ia hidup
sehingga timbullah diri yang unik, karena pada awal kehidupan tidak ditemukan
apa yang disebut dengan “diri”.
-
Internalisasi
Belajar Dan Sosialisasi
Kedua kata atau istilah internalisasi
dan Sosialisasi pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses
berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. Istilah internalisasi lebih
ditekankan pada norma-norma individu yang menginternalisasikan norma-norma
tersebut, atau proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai
institusional saja, akan tetapi norma tersebut mendarah daging dalam jiwa
anggota masyarakat. Norma tersebut dapat dibedakan menjadi dua, yaitu norma
yang mengatur pribadi (mencakup norma kepercayaan dan kesusilaan) dan norma
yang mengatur hubungan pribadi (mencakup kaidah kesopanan dan kaidah
hukum).
Internalisasi adalah perubahan
dalam masyarakat. Sedangkan sosialisasi adalah suatu proses yang
mempelajari tentang norma-norma masyarakat yang akan membentuk keperibadiannnya
di lingkungan masyarakat. Jadi jika tidak adanya Internalisasi dan Sosialisasi
di dalam lingkungan masyarakat, maka tidak akan ada perubahan dilingkungan itu.
-
Proses
Sosialisasi
Melalui proses sosialisasi, seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya agar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial.
Melalui proses sosialisasi, seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya agar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial.
Proses sosialisasi banyak ditentukan
oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan
inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa
individu, sosialisasi di titikberatkan pada soal individu dalam kelompok
melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi
melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu
produk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendiri dan memandang
adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri
membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang
sulit dipelajari.
Ada 2 teori proses sosialisasi yang
paling umum digunakan, yaitu teori Charles H. Cooley dan teori George Herbert
Mead.
Teori Charles H. Cooley lebih menekankan pada peran interaksi antar manusia yang akan menghasilkan konsep diri (self concept). Proses pembentukan konsep diri ini yang kemudian disebut Cooley sebagai looking-glass self terbagi menjadi tiga tahapan sebagai berikut.
” Seorang anak membayangkan bagaimana dia di mata orang lain.”
Seorang anak merasa dirinya sebagai anak yang paling hebat dan yang paling pintar karena sang anak memiliki prestasi dan sering menang di berbagai lomba.
“Seorang anak membayangkan bagaimana orang lain menilainya.”
Dengan perasaan bahwa dirinya hebat, anak membayangkan pandangan orang lain terhadap dirinya. Ia merasa orang lain selalu memujinya, selalu percaya pada tindakannya. Perasaan ini muncul akibat perlakuan orang lain terhadap dirinya. Misalnya, orang tua selalu memamerkan kepandaiannya.
“Apa yang dirasakan anak akibat penilaian tersebut”
Penilaian yang positif pada diri seorang anak akan menimbulkan konsep diri yang positif pula.
Semua tahap di atas berkaitan dengan teori labeling, yaitu bahwa seseorang akan berusaha memainkan peran sosial sesuai dengan penilaian orang terhadapnya. Jika seorang anak di beri label “nakal”, maka ada kemungkinan ia akan memainkan peran sebagai “anak nakal” sesuai dengan penilaian orang terhadapnya, meskipun penilaian itu belum tentu benar
Teori Charles H. Cooley lebih menekankan pada peran interaksi antar manusia yang akan menghasilkan konsep diri (self concept). Proses pembentukan konsep diri ini yang kemudian disebut Cooley sebagai looking-glass self terbagi menjadi tiga tahapan sebagai berikut.
” Seorang anak membayangkan bagaimana dia di mata orang lain.”
Seorang anak merasa dirinya sebagai anak yang paling hebat dan yang paling pintar karena sang anak memiliki prestasi dan sering menang di berbagai lomba.
“Seorang anak membayangkan bagaimana orang lain menilainya.”
Dengan perasaan bahwa dirinya hebat, anak membayangkan pandangan orang lain terhadap dirinya. Ia merasa orang lain selalu memujinya, selalu percaya pada tindakannya. Perasaan ini muncul akibat perlakuan orang lain terhadap dirinya. Misalnya, orang tua selalu memamerkan kepandaiannya.
“Apa yang dirasakan anak akibat penilaian tersebut”
Penilaian yang positif pada diri seorang anak akan menimbulkan konsep diri yang positif pula.
Semua tahap di atas berkaitan dengan teori labeling, yaitu bahwa seseorang akan berusaha memainkan peran sosial sesuai dengan penilaian orang terhadapnya. Jika seorang anak di beri label “nakal”, maka ada kemungkinan ia akan memainkan peran sebagai “anak nakal” sesuai dengan penilaian orang terhadapnya, meskipun penilaian itu belum tentu benar
-
Peranan
Sosial Mahasiswa dan Pemuda di Masayrakat
Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat, kurang lebih sama dengan peran warga yang lainnnya di masyarakat. Mahasiswa mendapat tempat istimewa karena mereka dianggap kaum intelektual yang sedang menempuh pendidikan. Pada saatnya nanti sewaktu mahasiswa lulus kuliah, ia akan mencari kerja dan menempuh kehidupan yang relatif sama dengan warga yang lain.
Secara tak sadar namun perlahan tapi pasti, para generasi muda dihinggapi dengan idiologi baru dan perilaku umum yang mendidik mereka menjadi bermental instan dan bermental bos. Pemuda menjadi malas bekerja dan malas mengatasi kesulitan, hambatan dan proses pembelajaran tidak diutamakan sehingga etos kerja jadi lemah.
Sarana tempat hiburan tumbuh pesat bak “jamur di musim hujan” arena billyard, playstation, atau arena hiburan ketangkasan lainnya, hanyalah tempat bagi anak-anak dan generasi muda membuang waktu secara percuma karena menarik perhatian dan waktu mereka yang semestinya diisi dengan lebih banyak untuk belajar, membaca buku di perpustakaan, berorganisasi atau mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih positif.
Peran pemuda yang seperti ini adalah peran sebagai konsumen saja, pemuda dan mahasiswa berperan sebagai “penikmat” bukan yang berkontemplasi (pencipta karya). Dapat ditambahkan disini persoalan NARKOBA yang dominan terjadi di kalangan generasi muda yang memunculkan kehancuran besar bagi bangsa Indonesia
Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat, kurang lebih sama dengan peran warga yang lainnnya di masyarakat. Mahasiswa mendapat tempat istimewa karena mereka dianggap kaum intelektual yang sedang menempuh pendidikan. Pada saatnya nanti sewaktu mahasiswa lulus kuliah, ia akan mencari kerja dan menempuh kehidupan yang relatif sama dengan warga yang lain.
Secara tak sadar namun perlahan tapi pasti, para generasi muda dihinggapi dengan idiologi baru dan perilaku umum yang mendidik mereka menjadi bermental instan dan bermental bos. Pemuda menjadi malas bekerja dan malas mengatasi kesulitan, hambatan dan proses pembelajaran tidak diutamakan sehingga etos kerja jadi lemah.
Sarana tempat hiburan tumbuh pesat bak “jamur di musim hujan” arena billyard, playstation, atau arena hiburan ketangkasan lainnya, hanyalah tempat bagi anak-anak dan generasi muda membuang waktu secara percuma karena menarik perhatian dan waktu mereka yang semestinya diisi dengan lebih banyak untuk belajar, membaca buku di perpustakaan, berorganisasi atau mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih positif.
Peran pemuda yang seperti ini adalah peran sebagai konsumen saja, pemuda dan mahasiswa berperan sebagai “penikmat” bukan yang berkontemplasi (pencipta karya). Dapat ditambahkan disini persoalan NARKOBA yang dominan terjadi di kalangan generasi muda yang memunculkan kehancuran besar bagi bangsa Indonesia
- Definisi Pemuda
Berbagai definisi berkibar akan makna kata pemuda. Baik ditinjau dari
fisik maupun phisikis akan siapa yang pantas disebut pemuda serta pertanyaan
apakah pemuda itu identik dengan semangat atau usia. Terlebih kaitannya dengan
makna hari Sumpah Pemuda.
Princeton mendefinisikan kata pemuda (youth) dalam kamus Webstersnya sebagai “the time of life between childhood and maturity; early maturity; the state of being young or immature or inexperienced; the freshness and vitality characteristic of a young person”.
Sedangkan dalam kerangka usia, WHO menggolongkan usia 10 – 24 tahun sebagai young people, sedangkan remaja atau adolescence dalam golongan usia 10 -19 tahun. Contoh lain di Canada dimana negara tersebut menerapkan bahwa “after age 24, youth are no longer eligible for adolescent social services” Definisi yang berbeda ditunjukkan oleh Alquran. Dalam kaidah bahasa Qurani pemuda atau yang disebut “asy-syabab”didefinisikan dalam ungkapan sifat dan sikap seperti:
Princeton mendefinisikan kata pemuda (youth) dalam kamus Webstersnya sebagai “the time of life between childhood and maturity; early maturity; the state of being young or immature or inexperienced; the freshness and vitality characteristic of a young person”.
Sedangkan dalam kerangka usia, WHO menggolongkan usia 10 – 24 tahun sebagai young people, sedangkan remaja atau adolescence dalam golongan usia 10 -19 tahun. Contoh lain di Canada dimana negara tersebut menerapkan bahwa “after age 24, youth are no longer eligible for adolescent social services” Definisi yang berbeda ditunjukkan oleh Alquran. Dalam kaidah bahasa Qurani pemuda atau yang disebut “asy-syabab”didefinisikan dalam ungkapan sifat dan sikap seperti:
1. berani merombak dan bertindak revolusioner
terhadap tatanan sistem yang rusak. Seperti kisah pemuda (Nabi) Ibrahim.
“Mereka berkata: ‘Siapakah yang (berani) melakukan perbuatan ini terhadap
tuhan-tuhan kami? Sesungguhnya dia termasuk orang orang yang zalim, Mereka
berkata: ‘Kami dengar ada seorang pemuda yang (berani) mencela berhala-berhala
ini yang bernama Ibrahim.” (QS.Al-Anbiya, 21:59-60).
2. memiliki standar moralitas (iman),
berwawasan, bersatu, optimis dan teguh dalam pendirian serta konsisten dalam
dengan perkataan. Seperti tergambar pada kisah Ash-habul Kahfi (para pemuda
penghuni gua).“Kami ceritakan kisah mereka kepadamu (Muhammad) dengan
sebenarnya. Sesungguhnya mereka itu adalah pemuda.pemuda yang beriman kepada
Tuhan mereka dan Kami tambahkan kepada mereka petunjuk; dan Kami telah
meneguhkan hati mereka di waktu mereka berdiri, lalu mereka mengatakan: “Tuhan
kami adalah Tuhan langit dan bumi; kami sekali-kali tidak menyeru Tuhan selain
Dia, sesungguhnya kami kalau demikian telah mengucapkan perkataan yang amat
jauh dari kebenaran” (QS.18: 13-14).
3. seorang yang tidak berputus-asa, pantang
mundur sebelum cita-citanya tercapai. Seperti digambarkan pada pribadi pemuda
(Nabi) Musa. “Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada muridnya, “Aku tidak
akan berhenti (berjalan) sebelum sampai kepertemuan dua buah lautan; atau aku
akan berjalan sampai bertahun-tahun” (QS. Al-Kahfi,18 : 60). Jadi pemuda
identik dengan sebagai sosok individu yang berusia produktif dan mempunyai
karakter khas yang spesifik yaitu revolusioner, optimis, berpikiran maju,
memiliki moralitas, dsb. Kelemahan mecolok dari seorang pemuda adalah kontrol
diri dalam artian mudah emosional, sedangkan kelebihan pemuda yang paling
menonjol adalah mau menghadapi perubahan, baik berupa perubahan sosial maupun
kultural dengan menjadi pelopor perubahan itu sendiri. Perubahan
Peran penting dari seorang pemuda adalah pada kemampuannya melakukan perubahan. Perubahan menjadi indikator suatu keberhasilan terhadap sebuah gerakan pemuda. Perubahan menjadi sebuah kata yang memiliki daya magis yang sangat kuat sehingga membuat gentar orang yang mendengarnya, terutama mereka yang telah merasakan kenikmatan dalam iklim status quo. Kekuatannya begitu besar hingga dapat menggerakkan kinerja seseorang menjadi lebih produktif. Keinginan akan suatu perubahan melahir sosok pribadi yang berjiwa optimis. Optimis bahwa hari depan pasti lebih baik. Tak heran jargon perubahan menjadi tema yang cukup menjual dan menggugah hati masyarakat di Pilpres II lalu. Pertama kali didengungkan oleh PKS setelah penandatanganan nota kesepahaman dukungan PKS terhadap pasangan SBY-JK di Pilpres II. SBY pun menggunakan jargon “perubahan” ini dalam kampanyenya dan terbukti sukses. Lebih dari 60% masyarakat Indonesia mendukungnya, suatu persentasi angka yang tidak sedikit. Harapan perubahan itulah yang amat sangat dirindukan oleh bangsa Indonesia. Saya mungkin salah satu anak bangsa, yang ketika pemilu 2004 ini digulir baik legislatif maupun presiden, menjadi optimis bahwa angin perubahan ke arah kehidupan yang lebih baik akan merebak. Hal itu dapat terlihat proporsi fraksi anggota parlemen dari perwakilan partai yang hampir merata, baik tingkat nasional maupun daerah. Sekarang yang kita tunggu adalah bagaimana mereka menggebrak dan masih layak disebut pemuda. Mereka butuh momentum. Momemntum unutk merubah tatanan pragmatisme yang kadung menjadi sebuah permisivitas dalam kacamata sosial.
Peran penting dari seorang pemuda adalah pada kemampuannya melakukan perubahan. Perubahan menjadi indikator suatu keberhasilan terhadap sebuah gerakan pemuda. Perubahan menjadi sebuah kata yang memiliki daya magis yang sangat kuat sehingga membuat gentar orang yang mendengarnya, terutama mereka yang telah merasakan kenikmatan dalam iklim status quo. Kekuatannya begitu besar hingga dapat menggerakkan kinerja seseorang menjadi lebih produktif. Keinginan akan suatu perubahan melahir sosok pribadi yang berjiwa optimis. Optimis bahwa hari depan pasti lebih baik. Tak heran jargon perubahan menjadi tema yang cukup menjual dan menggugah hati masyarakat di Pilpres II lalu. Pertama kali didengungkan oleh PKS setelah penandatanganan nota kesepahaman dukungan PKS terhadap pasangan SBY-JK di Pilpres II. SBY pun menggunakan jargon “perubahan” ini dalam kampanyenya dan terbukti sukses. Lebih dari 60% masyarakat Indonesia mendukungnya, suatu persentasi angka yang tidak sedikit. Harapan perubahan itulah yang amat sangat dirindukan oleh bangsa Indonesia. Saya mungkin salah satu anak bangsa, yang ketika pemilu 2004 ini digulir baik legislatif maupun presiden, menjadi optimis bahwa angin perubahan ke arah kehidupan yang lebih baik akan merebak. Hal itu dapat terlihat proporsi fraksi anggota parlemen dari perwakilan partai yang hampir merata, baik tingkat nasional maupun daerah. Sekarang yang kita tunggu adalah bagaimana mereka menggebrak dan masih layak disebut pemuda. Mereka butuh momentum. Momemntum unutk merubah tatanan pragmatisme yang kadung menjadi sebuah permisivitas dalam kacamata sosial.
Pengertian pokok pembinaan dan pengembagan generasi muda
1. Generasi muda sebagai subyek pembinaan dan
pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal2 dan kemampuan serta
landasan untuk dapat mandiri dalam keterlibatannya secara fungsional bersama
potensi lainya, guna menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa dalam
rangka kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.
2. Generasi muda sebagai obyek pembnaan dan
pengembangan ialah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengambangan ke
arah pertumbuhan potensi dan kemampuan-kemampuannya ke tingkat yang optimal dan
belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional.
Masalah-masalah generasi muda
· Dirasa menurunya jiwa idealisme, patriorisme dan nasionalisme di
kalangan masyarakat termasuk generasi muda
· Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
· Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan faslitas pendidikan
yang tersedia, baik secara formal atauoun non formal.
· Kurangnya lapangan kerja/kesempatan kerja, serta tingginya angka
pengangguran atau setengah penganggurandi generasi muda.
· Kurangnya giz, yang dapat menyebabkan hambata bagi pertumbuhan atau
perkembangan badan di generasi muda.
· Perkawinan di bawah umur
· Pergaulan bebas
· Meningkkatnya kenakalan remaja (narkoba)
· Belum adanya peraturan UU yang menyangkut generasi muda.
Potensi-potensi generasi muda
· Idealisme dan daya kritis
· Dinamika dan kreatifitas
· Keberanian mengambil resiko
· Optimis dan kegairahan semangat
· Sikap kemandirian dan disiplin murni
· Terdidik
· Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
· Patriotisme dan nasionalisme
· Dikap kesatria
· Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi
· Tujuan pokok sosialisasi
· Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan
bagi kehidupan kelak di masyarakat. Individu harus mampu berkomunikasi secara
efektif dan mengembangkan kemampuannya.
· Pengendalian fungsi-fungsi organic yang dipelajari melalui
latihan-latihan mawas diri yang tepat.
· Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan
kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat
umumnya.
Pengembangan potensi generasi muda
· Melalui pendidikan, melalui pertambangan ataupun perindustrian yang
sesuai dengan potensi miliknya, agar generasi muda itu dapat atau bisa
mendapatkan secara memuaskan sesuai dengan keahliannya.
· Disamping itu pengembangannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku,
hal itu dimaksudkan agar tidak menimbulkan hal2 yang tidak diinginkan.
Saya memilih Paragraft perkembangan generasi muda dan Masalah” generasi
muda, karna Generasi muda lah yang sangat berpengaruh bagi perkembangan suatu
institusi atau negara, maka dari itu Mengapa akhir akhir ini banyak sekali
Generasi muda kita yang tidak sesuai harapan yaitu dengan ada nya Keributan
antar generasi muda sampai kejahatan antar generasi muda. Apa karna generasi
muda tersebut jiwa nya sedang labil maka dari itu tidak dapat mengontrol
emosinya dan terjadi lah konflik” antar generasi muda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar